Kata “Bismillah” merupakan pengingat untuk memulai setiap tugas dengan niat yang tulus, penuh integritas, dan dilandasi doa. Ini adalah simbol spiritualitas yang menanamkan kesadaran bahwa setiap langkah kita dalam melayani masyarakat adalah bentuk ibadah.
Sementara itu, kata “BISA” adalah akronim dari empat nilai utama yang menjadi landasan budaya kerja aparatur sipil negara di Lampung Selatan, yaitu:
B - Berkolaborasi
Membangun kerja sama yang solid antar perangkat daerah, lintas bidang, serta dengan masyarakat. Tidak ada keberhasilan tanpa kebersamaan. Kolaborasi mendorong efisiensi, mempercepat penyelesaian masalah, dan menghasilkan inovasi yang berdaya guna.
I - Inisiatif
Menumbuhkan semangat aktif, proaktif, dan kreatif di setiap lini kerja. Aparatur diharapkan tidak hanya menunggu instruksi, tetapi mampu melihat peluang dan memberikan solusi. Inisiatif adalah wujud tanggung jawab dan profesionalisme. Seorang pemimpin harus memiliki sifat inisiatif, terlebih inisiatif dalam berinovasi.
S - Sehat
Menjaga kesehatan fisik, mental, dan lingkungan kerja. Seorang aparatur pemerintahan yang sehat secara jasmani dan rohani akan mampu bekerja lebih produktif dan melayani dengan optimal.
A - Adaptif
Siap menghadapi perubahan zaman, perkembangan teknologi, dan dinamika masyarakat. Aparatur yang adaptif tidak takut berinovasi, terbuka pada pembelajaran baru, dan mampu menyesuaikan diri dengan tantangan ke depan, termasuk transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.
Melalui tagline ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan ingin membentuk profil aparatur yang religius, profesional, dan siap menghadapi tantangan zaman dengan semangat kolaboratif dan adaptif.
Oleh karena itu, mari kita jadikan “Bismillah BISA” bukan hanya sekadar slogan, tetapi sebagai landasan kerja kita sehari-hari. Niatkan setiap langkah dengan ketulusan, bekerjalah dengan semangat kebersamaan, berpikirlah kreatif dan solutif, jaga kesehatan dan etika kerja, serta siapkan diri untuk terus berkembang demi Lampung Selatan yang lebih maju, tangguh, dan melayani.
*Berikut adalah penjelasan terkait program ABRI-BKW*
Perlu diketahui, program *ABRI* berfokus pada *tata kelola pemerintahan* agar tercipta suasana kerja yang nyaman, produktif, estetis, dan layak bagi para pegawai juga masyarakat. Keempat nilai utama dalam ABRI adalah:
✅ *Asri*
Lingkungan kantor dan ruang pelayanan yang penuh unsur alam, hijau, dan sejuk secara visual. Aspek keasrian ini mencerminkan kesadaran terhadap lingkungan dan memberi dampak positif bagi psikologis pengunjung maupun aparatur.
✅ *Bersih*
Menjaga kebersihan setiap sudut ruangan, halaman, dan fasilitas pelayanan. Kantor yang bersih mencerminkan pelayanan yang profesional dan serius terhadap kenyamanan masyarakat.
✅ *Rapi*
Penataan dokumen, meja kerja, serta ruang tunggu masyarakat yang tertib dan terorganisir. Kerapian mencerminkan kesiapan dan efisiensi dalam memberikan layanan.
✅ *Indah*
Estetika visual kantor dan lingkungan kerja yang menenangkan dan menciptakan citra positif pemerintahan desa di mata masyarakat.
---
*BKW – Bersih, Kering, Wangi*
Sementara itu, *Program BKW* adalah turunan nilai ABRI yang secara khusus ditujukan untuk perbaikan dan perawatan *fasilitas toilet umum*, di seluruh area layanan masyarakat dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. BKW mencakup tiga prinsip utama:
*Bersih*
Kebersihan toilet adalah cermin dari mutu pelayanan. Toilet harus dibersihkan secara rutin dan tidak boleh menjadi sumber bau atau penyakit.
*Kering*
Lantai toilet harus selalu dalam keadaan kering untuk menghindari kesan kumuh dan potensi kecelakaan.
*Wangi*
Toilet yang harum menciptakan rasa nyaman dan menjunjung tinggi martabat pelayanan publik, khususnya bagi pengguna perempuan, lansia, dan anak-anak.
Melalui program *ABRI–BKW*, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap seluruh kantor pemerintahan, termasuk lingkungan kerja dan fasilitas umumnya, menjadi tempat pelayanan yang *layak, manusiawi, dan membanggakan*.
Perlu diingat, sebagai pemegang tanggung jawab, mari:
* Jadikan ABRI–BKW sebagai standar pelayanan dan budaya kerja.
* Libatkan masyarakat dalam menjaga fasilitas dan lingkungan bersama.
* Lakukan monitoring rutin untuk memastikan pelaksanaan berjalan baik.
* Bangun rasa memiliki terhadap kantor sebagai rumah bersama.

Hilirisasi Produk Pertanian Berbasis Desa Inkubasi Merek dan Kemasan KWT–UMKM oleh Dosen Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Lampung
41

Dari Dusun ke Desa: Agribisnis Unila Dorong Pembangunan Inklusif di Pasuruan
92

Universitas Lampung Gelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat Di Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan , Dorong Terwujudnya Desa Mandiri Dan Berkelanjutan
50

Praktik Pengenalan Pertanian Mahasiswa Agribisnis Unila Di Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan
74

Hilirisasi Produk Pertanian Berbasis Desa Inkubasi Merek dan Kemasan KWT–UMKM oleh Dosen Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Lampung
41

Dari Dusun ke Desa: Agribisnis Unila Dorong Pembangunan Inklusif di Pasuruan
92

Universitas Lampung Gelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat Di Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan , Dorong Terwujudnya Desa Mandiri Dan Berkelanjutan
50

Praktik Pengenalan Pertanian Mahasiswa Agribisnis Unila Di Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan
74

Kontingen Kecamatan Penengahan Raih Juara I Bupati Cup 2025: Semangat Muda Kris Koleta Elsadai Jadi Sorotan
110

Pelaksanaan Posyandu Balita dan Posbindu Lansia Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan Upaya Nyata Meningkatkan Kualitas Kesehatan Warga
78

Hilirisasi Produk Pertanian Berbasis Desa Inkubasi Merek dan Kemasan KWT–UMKM oleh Dosen Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Lampung
Berita
41

Dari Dusun ke Desa: Agribisnis Unila Dorong Pembangunan Inklusif di Pasuruan
Berita
92

Universitas Lampung Gelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat Di Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan , Dorong Terwujudnya Desa Mandiri Dan Berkelanjutan
Berita
50

Praktik Pengenalan Pertanian Mahasiswa Agribisnis Unila Di Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan
Berita
74

Pelaksanaan Posyandu Balita dan Posbindu Lansia Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan Upaya Nyata Meningkatkan Kualitas Kesehatan Warga
Berita
78

Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
Berita
148
Jl. RANUWIJAYA II DUSUN BANYUMAS RT 001 RW 001 DESA PASURUAN KECAMATAN PENENGAHAN KEBUPATEN LAMPUNG SELATAN Penengahan