Pasuruan, 2 Agustus 2024 – Pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan dana desa dan anggaran dana desa berlangsung dengan penuh perhatian di Aula Balaidesa Pasuruan pada tanggal 1-2 Agustus 2024. Acara ini dipimpin oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, dengan Bapak Asrarudin, S.E. sebagai kepala tim, dan dihadiri oleh Ketua Tim, Taufik Rahaman, S.Kom, serta tiga anggota tim lainnya.
Kegiatan ini disambut dengan antusiasme oleh Kepala Desa Pasuruan, Sumali, yang membuka acara dengan sambutan hangat. Dalam sambutannya, Sumali menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, yang merupakan bagian integral dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Acara pemeriksaan ini juga dihadiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparatur desa, dan seluruh kader desa Pasuruan. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan pertanggungjawaban ini bertujuan untuk menilai sejauh mana dana desa telah digunakan sesuai dengan rencana dan peraturan yang ada, serta untuk memastikan bahwa laporan keuangan desa disusun dengan benar dan transparan. Tim inspektorat melakukan evaluasi mendalam terhadap penggunaan anggaran dan dokumen terkait untuk memberikan rekomendasi perbaikan jika diperlukan.
Bapak Asrarudin, S.E. dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa berjalan efektif dan tepat sasaran. Ia berharap agar hasil pemeriksaan ini dapat menjadi dasar untuk perbaikan dan penguatan sistem pengelolaan keuangan desa ke depannya.
Dengan dilakukannya pemeriksaan ini, diharapkan desa Pasuruan dapat lebih meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan terus melayani masyarakat dengan lebih baik. Acara diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab antara tim inspektorat dan aparatur desa, yang memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk menyampaikan masukan dan klarifikasi.
Secara keseluruhan, kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta mendukung upaya pembangunan yang berkelanjutan di Desa Pasuruan.
Jadwal Samsat Keliling 19 Juni 2025 Di Lapangan Kantor Camat Penengahan
27
Desa Pasuruan Hadiri Kegiatan Tim Kreatif Media Sosial Desa se-Kecamatan Penengahan
48
Peran Media Sosial dalam Mendukung Visi dan Misi Pemerintah Daerah Lampung Selatan
34
BISMILLAH BISA Moto Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan
110
29 Ekor Sapi dan 38 Ekor Kambing Semangat Berqurban di Desa Pasuruan Meriahkan Idul Adha 1446 H
350
Program Penghapusan Denda PBB oleh Bupati Lampung Selatan Bukti Nyata Kepedulian untuk Rakyat
74
Jadwal Samsat Keliling 19 Juni 2025 Di Lapangan Kantor Camat Penengahan
27
Desa Pasuruan Hadiri Kegiatan Tim Kreatif Media Sosial Desa se-Kecamatan Penengahan
48
Peran Media Sosial dalam Mendukung Visi dan Misi Pemerintah Daerah Lampung Selatan
34
BISMILLAH BISA Moto Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan
110
29 Ekor Sapi dan 38 Ekor Kambing Semangat Berqurban di Desa Pasuruan Meriahkan Idul Adha 1446 H
350
Program Penghapusan Denda PBB oleh Bupati Lampung Selatan Bukti Nyata Kepedulian untuk Rakyat
74
Jl. RANUWIJAYA II DUSUN BANYUMAS RT 001 RW 001 DESA PASURUAN KECAMATAN PENENGAHAN KEBUPATEN LAMPUNG SELATAN Penengahan