Pasuruan - News Diberitahukan kepada seluruh masyarakat Pasuruan, khususnya masyarakat Kecamatan Penengahan dan sekitarnya, bahwa layanan Samsat Keliling Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Lampung Selatan kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di wilayah Kecamatan Penengahan.
Pelayanan ini dijadwalkan berlangsung pada:
📅 Hari/Tanggal : Kamis, 19 Juni 2025
🕘 Pukul : 08.30 WIB – 14.30 WIB
📍 Lokasi : Lapangan Kantor Camat Penengahan, Lampung Selatan
Kegiatan ini merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Samsat utama.
Kepala UPT Samsat Lampung Selatan mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan pelayanan ini secara maksimal. "Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat, dan berharap agar warga dapat membayar pajak kendaraan tepat waktu," ujarnya.
Adapun persyaratan yang harus dibawa oleh wajib pajak saat menggunakan layanan Samsat Keliling, antara lain:
KTP asli dan fotokopi sesuai dengan STNK
STNK asli
Uang tunai sesuai dengan jumlah pajak terutang
Pelayanan ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan dan tidak melayani perpanjangan STNK 5 tahunan atau balik nama kendaraan.
Mari manfaatkan pelayanan ini untuk mendukung kepatuhan pajak dan pembangunan daerah!

Kontingen Kecamatan Penengahan Raih Juara I Bupati Cup 2025: Semangat Muda Kris Koleta Elsadai Jadi Sorotan
73

Pelaksanaan Posyandu Balita dan Posbindu Lansia Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan Upaya Nyata Meningkatkan Kualitas Kesehatan Warga
43

Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
67

Musyawarah Desa Pasuruan Bahas Usulan Bantuan Sosial Tahun 2025
70

KEPALA DESA PASURUAN IKUTI UPACARA HARI SUMPAH PEMUDA DI GSG RADEN INTAN KECAMATAN PENENGAHAN
102

PEMERINTAH TERUS TINGKATKAN INFRASTRUKTUR DESA REKONSTRUKSI DAN PENINGKATAN JALAN DI DESA PASURUAN TINGKATKAN AKSES WARGA
104

Pelaksanaan Posyandu Balita dan Posbindu Lansia Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan Upaya Nyata Meningkatkan Kualitas Kesehatan Warga
Berita
43

Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
Berita
67

Musyawarah Desa Pasuruan Bahas Usulan Bantuan Sosial Tahun 2025
Berita
70

KEPALA DESA PASURUAN IKUTI UPACARA HARI SUMPAH PEMUDA DI GSG RADEN INTAN KECAMATAN PENENGAHAN
Berita
102

PEMERINTAH TERUS TINGKATKAN INFRASTRUKTUR DESA REKONSTRUKSI DAN PENINGKATAN JALAN DI DESA PASURUAN TINGKATKAN AKSES WARGA
Berita
104

Pembangunan Rekonstruksi Jalan Pasuruan–Gandri Wujud Nyata Perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Berita
91
Jl. RANUWIJAYA II DUSUN BANYUMAS RT 001 RW 001 DESA PASURUAN KECAMATAN PENENGAHAN KEBUPATEN LAMPUNG SELATAN Penengahan