logo

Desa Pasuruan

Jl. RANUWIJAYA II DUSUN BANYUMAS RT 001 RW 001 DESA PASURUAN KECAMATAN PENENGAHAN KEBUPATEN LAMPUNG SELATAN 35593
Telp. 081383546045 Email : [email protected]

Kabar Gembira untuk Warga Lampung Selatan! Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

364
28 Apr 2025
Admin Desa Pasuruan
logo

Pasuruan, Lampung Selatan – Pemerintah Provinsi Lampung kembali memberikan perhatian nyata kepada masyarakat melalui program unggulan yang sangat dinantikan, yakni “Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025”. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu meringankan beban masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor yang mengalami keterlambatan pembayaran pajak.

Program pemutihan ini memberikan berbagai keringanan, antara lain:

  • Penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor,

  • Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya,

  • Penghapusan pajak progresif kendaraan (sesuai ketentuan yang berlaku).

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengurus kembali pajak kendaraannya tanpa harus terbebani oleh biaya denda atau tambahan lainnya.

SUMALI Kepala Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, menyambut gembira kabar ini dan mengajak seluruh warganya untuk segera memanfaatkan kesempatan emas ini.

“Saya mengajak seluruh warga Desa Pasuruan dan masyarakat Lampung Selatan pada umumnya untuk tidak menunda-nunda lagi. Mari kita manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini. Ini bukan hanya tentang menghapus denda, tapi juga bentuk partisipasi kita sebagai warga negara yang baik dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Kepala Desa.

Kepala Desa juga menambahkan bahwa program ini adalah bentuk nyata dari kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Terlebih di masa pemulihan ekonomi pascapandemi, bantuan seperti ini tentu sangat berarti bagi banyak keluarga.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar warga segera mengecek status pajak kendaraannya dan mendatangi kantor Samsat terdekat untuk mendapatkan informasi dan pelayanan pemutihan. Pemerintah desa juga siap membantu mengarahkan warga yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau membutuhkan pendampingan dalam proses administrasinya.

Program ini tidak berlangsung sepanjang tahun, sehingga waktu pelaksanaannya sangat terbatas. Oleh karena itu, warga diimbau untuk tidak menunda-nunda lagi, mengingat animo masyarakat yang biasanya tinggi dalam program serupa sebelumnya.

Manfaat dari mengikuti program pemutihan ini tidak hanya dirasakan secara pribadi, tetapi juga berdampak positif bagi daerah. Pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Ayo, Warga Desa Pasuruan! Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!

Bagi warga Desa Pasuruan dan sekitarnya, mari bersama-sama kita sukseskan program ini. Tunjukkan bahwa kita adalah masyarakat yang sadar pajak dan peduli terhadap kemajuan daerah.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di kantor desa, kantor Samsat, atau melalui situs resmi Pemerintah Provinsi Lampung.

Bersama kita tertib pajak, bersama kita bangun Lampung Selatan!

Hubungi Kami

logo

Pasuruan

Jl. RANUWIJAYA II DUSUN BANYUMAS RT 001 RW 001 DESA PASURUAN KECAMATAN PENENGAHAN KEBUPATEN LAMPUNG SELATAN Penengahan

081383546045

[email protected]

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Desa Pasuruan, Kec. Penengahan, Kab. Lampung Selatan, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1