Pasuruan, Lampung Selatan – Pemerintah Provinsi Lampung kembali memberikan perhatian nyata kepada masyarakat melalui program unggulan yang sangat dinantikan, yakni “Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025”. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu meringankan beban masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor yang mengalami keterlambatan pembayaran pajak.
Program pemutihan ini memberikan berbagai keringanan, antara lain:
Penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor,
Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya,
Penghapusan pajak progresif kendaraan (sesuai ketentuan yang berlaku).
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengurus kembali pajak kendaraannya tanpa harus terbebani oleh biaya denda atau tambahan lainnya.
SUMALI Kepala Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, menyambut gembira kabar ini dan mengajak seluruh warganya untuk segera memanfaatkan kesempatan emas ini.
“Saya mengajak seluruh warga Desa Pasuruan dan masyarakat Lampung Selatan pada umumnya untuk tidak menunda-nunda lagi. Mari kita manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini. Ini bukan hanya tentang menghapus denda, tapi juga bentuk partisipasi kita sebagai warga negara yang baik dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Kepala Desa.
Kepala Desa juga menambahkan bahwa program ini adalah bentuk nyata dari kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Terlebih di masa pemulihan ekonomi pascapandemi, bantuan seperti ini tentu sangat berarti bagi banyak keluarga.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar warga segera mengecek status pajak kendaraannya dan mendatangi kantor Samsat terdekat untuk mendapatkan informasi dan pelayanan pemutihan. Pemerintah desa juga siap membantu mengarahkan warga yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau membutuhkan pendampingan dalam proses administrasinya.
Program ini tidak berlangsung sepanjang tahun, sehingga waktu pelaksanaannya sangat terbatas. Oleh karena itu, warga diimbau untuk tidak menunda-nunda lagi, mengingat animo masyarakat yang biasanya tinggi dalam program serupa sebelumnya.
Manfaat dari mengikuti program pemutihan ini tidak hanya dirasakan secara pribadi, tetapi juga berdampak positif bagi daerah. Pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Bagi warga Desa Pasuruan dan sekitarnya, mari bersama-sama kita sukseskan program ini. Tunjukkan bahwa kita adalah masyarakat yang sadar pajak dan peduli terhadap kemajuan daerah.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di kantor desa, kantor Samsat, atau melalui situs resmi Pemerintah Provinsi Lampung.
Bersama kita tertib pajak, bersama kita bangun Lampung Selatan!
PEMERINTAH DESA PASURUAN KECAMATAN PENENGAHAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN SALURKAN KARTU BPJS KESEHATAN UNTUK 17 WARGA DAN BPJS KETENAGAKERJAAN UNTUK 17 WARGA
13
PEMAPARAN PROGRAM KERJA MAHASISWA KKN INSTITUT INFORMATIKA DAN BISNIS DARMAJAYA DI KANTOR BALAI DESA DESA PASURUAN KECAMTAN PENENGAHAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
33
Pemerintah Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan Salurkan Bantuan Pangan Untuk 206 Kpm Periode Juni–Juli 2025
57
PEMERINTAH DESA PASURUAN KECAMATAN PENENGAHAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN JADWALKAN PEMBAGIAN BANTUAN PANGAN UNTUK 206 KELUARGA PENERIMA MANFAAT KPM SELAMA DUA HARI
28
Mahasiswa Darma Jaya Laksanakan SUVRAI Lokasi Dan Tempat Tinggal dalam Rangka PKPM 2025 Di Balai Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan
79
KEGIATAN POSYANDU BALITA DAN LANSIA DI DESA PASURUAN KECAMATAN PENENGAHAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN SINERGI UNTUK KESEHATAN MASYARAKAT
41
PEMERINTAH DESA PASURUAN KECAMATAN PENENGAHAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN SALURKAN KARTU BPJS KESEHATAN UNTUK 17 WARGA DAN BPJS KETENAGAKERJAAN UNTUK 17 WARGA
13
PEMAPARAN PROGRAM KERJA MAHASISWA KKN INSTITUT INFORMATIKA DAN BISNIS DARMAJAYA DI KANTOR BALAI DESA DESA PASURUAN KECAMTAN PENENGAHAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
33
Pemerintah Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan Salurkan Bantuan Pangan Untuk 206 Kpm Periode Juni–Juli 2025
57
PEMERINTAH DESA PASURUAN KECAMATAN PENENGAHAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN JADWALKAN PEMBAGIAN BANTUAN PANGAN UNTUK 206 KELUARGA PENERIMA MANFAAT KPM SELAMA DUA HARI
28
Mahasiswa Darma Jaya Laksanakan SUVRAI Lokasi Dan Tempat Tinggal dalam Rangka PKPM 2025 Di Balai Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan
79
KEGIATAN POSYANDU BALITA DAN LANSIA DI DESA PASURUAN KECAMATAN PENENGAHAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN SINERGI UNTUK KESEHATAN MASYARAKAT
41
PEMERINTAH DESA PASURUAN KECAMATAN PENENGAHAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN SALURKAN KARTU BPJS KESEHATAN UNTUK 17 WARGA DAN BPJS KETENAGAKERJAAN UNTUK 17 WARGA
Berita
13
PEMAPARAN PROGRAM KERJA MAHASISWA KKN INSTITUT INFORMATIKA DAN BISNIS DARMAJAYA DI KANTOR BALAI DESA DESA PASURUAN KECAMTAN PENENGAHAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Berita
33
Pemerintah Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan Salurkan Bantuan Pangan Untuk 206 Kpm Periode Juni–Juli 2025
Berita
57
PEMERINTAH DESA PASURUAN KECAMATAN PENENGAHAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN JADWALKAN PEMBAGIAN BANTUAN PANGAN UNTUK 206 KELUARGA PENERIMA MANFAAT KPM SELAMA DUA HARI
Berita
28
Mahasiswa Darma Jaya Laksanakan SUVRAI Lokasi Dan Tempat Tinggal dalam Rangka PKPM 2025 Di Balai Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan
Berita
79
KEGIATAN POSYANDU BALITA DAN LANSIA DI DESA PASURUAN KECAMATAN PENENGAHAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN SINERGI UNTUK KESEHATAN MASYARAKAT
Berita
41
Jl. RANUWIJAYA II DUSUN BANYUMAS RT 001 RW 001 DESA PASURUAN KECAMATAN PENENGAHAN KEBUPATEN LAMPUNG SELATAN Penengahan