Pemerintah Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) membahas usulan penerima bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 06 Februari 2026, bertempat di Balai Desa Pasuruan.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Pasuruan, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Kecamatan Penengahan. Suasana musyawarah berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pasuruan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi warga yang benar-benar membutuhkan.
“Melalui musyawarah ini, kami ingin mendengarkan langsung aspirasi masyarakat agar data penerima bantuan sosial benar-benar akurat dan tidak tumpang tindih,” ujar Kepala Desa Pasuruan.
Selama kegiatan berlangsung, peserta musyawarah membahas dan meninjau data calon penerima bantuan sosial, termasuk kategori keluarga miskin, lansia, dan warga yang belum pernah menerima bantuan dari program lain. Proses verifikasi dan klarifikasi dilakukan secara terbuka agar hasilnya dapat diterima semua pihak.
Yakni beberapa jenis usulan : Usulan PKH dan BPNT : 13 KPM, Usulan PKH : 1 KPM, Usulan SEMBAKO : 7 KPM, Usulan PBI JK : - KPM, Usulan Pembaharuan Keluarga : 15 KPM, Usulan Cek BANSOS : - KPM
Perwakilan dari BPD Desa Pasuruan juga menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penetapan penerima bantuan sosial, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sementara itu, pendamping desa memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme pengusulan dan validasi data melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi acuan resmi dari pemerintah pusat.
Di akhir kegiatan, disepakati beberapa usulan prioritas penerima bantuan sosial yang akan diajukan ke tingkat kecamatan dan kabupaten untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan peserta sebagai bentuk kesepakatan bersama.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial di Desa Pasuruan Tahun 2026 dapat berjalan lebih transparan, adil, dan tepat sasaran, serta menjadi langkah nyata pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan Sambut 26 Mahasiswa KKN ITERA, Perkuat Sinergi Untuk Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat
123

Rembuk Stunting Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan 2026 Langkah Nyata Desa Pasuruan Wujudkan Anak Sehat Dan Berkualitas
94

Safari Ramadhan Pemerintah Desa Pasuruan Pererat Silaturahmi Bersama Warga di Mushola Darul Khoir
171

Semangat Iduladha 1446 H, Warga Desa Pasuruan Siapkan 64 Hewan Kurban
91

Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan Gelar Kurve Kebersihan Lingkungan Dalam Rangka Mewujudkan Desa Helau
95

Pelayanan Kesehatan Terpadu Posyandu Balita Dan Posbindu Lansia Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan Berjalan Sukses
114

Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan Sambut 26 Mahasiswa KKN ITERA, Perkuat Sinergi Untuk Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat
Berita
123

Rembuk Stunting Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan 2026 Langkah Nyata Desa Pasuruan Wujudkan Anak Sehat Dan Berkualitas
Berita
94

Safari Ramadhan Pemerintah Desa Pasuruan Pererat Silaturahmi Bersama Warga di Mushola Darul Khoir
Berita
171

Semangat Iduladha 1446 H, Warga Desa Pasuruan Siapkan 64 Hewan Kurban
Berita
91

Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan Gelar Kurve Kebersihan Lingkungan Dalam Rangka Mewujudkan Desa Helau
Berita
95

Pelayanan Kesehatan Terpadu Posyandu Balita Dan Posbindu Lansia Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan Berjalan Sukses
Berita
114
Jl. RANUWIJAYA II DUSUN BANYUMAS RT 001 RW 001 DESA PASURUAN KECAMATAN PENENGAHAN KEBUPATEN LAMPUNG SELATAN Penengahan