Pemerintah Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan usulan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu, bertempat di Balai Desa Pasuruan, pada Kamis (6 November 2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pasuruan, Ketua BPD, perangkat desa, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan warga dari berbagai dusun di Desa Pasuruan. Turut hadir pula perwakilan dari Kecamatan Penengahan dan pendamping desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pasuruan menyampaikan bahwa musyawarah desa ini merupakan langkah penting untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga.
“Kita ingin memastikan bahwa penerima bantuan sosial benar-benar masyarakat yang membutuhkan, seperti keluarga miskin, lansia, penyandang disabilitas, serta warga yang terdampak kondisi ekonomi sulit,” ujar Kepala Desa Pasuruan.
Musyawarah berlangsung dengan suasana tertib dan partisipatif, di mana setiap peserta diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan menyampaikan usulan nama-nama calon penerima bantuan sosial. Setelah melalui pembahasan bersama, yang akan diajukan ke Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan untuk diverifikasi lebih lanjut.
Yakni beberapa jenis usulan : Usulan PKH : 5 KPM, Usulan SEMBAKO : 6 KPM, Usulan PBI JK : 258 KPM, Usulan Pembaharuan Keluarga : 2 KPM, Usulan Cek Bansos : 5 KPM
Selain membahas daftar penerima, peserta musyawarah juga menyepakati pembentukan Tim Verifikasi dan Pengawasan yang akan bertugas memantau pelaksanaan dan penyaluran bantuan agar berjalan transparan, adil, dan akuntabel.
Ketua BPD Desa Pasuruan menambahkan bahwa hasil musyawarah ini akan menjadi dasar administrasi resmi pemerintah desa dalam pengusulan program bantuan sosial tahun 2025.
“Kami berharap semua pihak mendukung agar proses ini berjalan lancar, dan bantuan dapat segera diterima oleh warga yang berhak,” jelasnya.
Kegiatan musyawarah desa ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama oleh perwakilan pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga sebagai bentuk persetujuan bersama terhadap hasil musyawarah.
Dengan terselenggaranya musyawarah ini, Pemerintah Desa Pasuruan berharap bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran, sehingga mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat semangat gotong royong di tingkat desa.

Kontingen Kecamatan Penengahan Raih Juara I Bupati Cup 2025: Semangat Muda Kris Koleta Elsadai Jadi Sorotan
73

Pelaksanaan Posyandu Balita dan Posbindu Lansia Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan Upaya Nyata Meningkatkan Kualitas Kesehatan Warga
43

Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
67

Musyawarah Desa Pasuruan Bahas Usulan Bantuan Sosial Tahun 2025
70

KEPALA DESA PASURUAN IKUTI UPACARA HARI SUMPAH PEMUDA DI GSG RADEN INTAN KECAMATAN PENENGAHAN
102

PEMERINTAH TERUS TINGKATKAN INFRASTRUKTUR DESA REKONSTRUKSI DAN PENINGKATAN JALAN DI DESA PASURUAN TINGKATKAN AKSES WARGA
104

Pelaksanaan Posyandu Balita dan Posbindu Lansia Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan Upaya Nyata Meningkatkan Kualitas Kesehatan Warga
Berita
43

Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
Berita
67

Musyawarah Desa Pasuruan Bahas Usulan Bantuan Sosial Tahun 2025
Berita
70

KEPALA DESA PASURUAN IKUTI UPACARA HARI SUMPAH PEMUDA DI GSG RADEN INTAN KECAMATAN PENENGAHAN
Berita
102

PEMERINTAH TERUS TINGKATKAN INFRASTRUKTUR DESA REKONSTRUKSI DAN PENINGKATAN JALAN DI DESA PASURUAN TINGKATKAN AKSES WARGA
Berita
104

Pembangunan Rekonstruksi Jalan Pasuruan–Gandri Wujud Nyata Perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Berita
91
Jl. RANUWIJAYA II DUSUN BANYUMAS RT 001 RW 001 DESA PASURUAN KECAMATAN PENENGAHAN KEBUPATEN LAMPUNG SELATAN Penengahan