Pemerintah Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) membahas usulan penerima bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 06 November 2025, bertempat di Balai Desa Pasuruan.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Pasuruan, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Kecamatan Penengahan. Suasana musyawarah berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pasuruan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi warga yang benar-benar membutuhkan.
“Melalui musyawarah ini, kami ingin mendengarkan langsung aspirasi masyarakat agar data penerima bantuan sosial benar-benar akurat dan tidak tumpang tindih,” ujar Kepala Desa Pasuruan.
Selama kegiatan berlangsung, peserta musyawarah membahas dan meninjau data calon penerima bantuan sosial, termasuk kategori keluarga miskin, lansia, dan warga yang belum pernah menerima bantuan dari program lain. Proses verifikasi dan klarifikasi dilakukan secara terbuka agar hasilnya dapat diterima semua pihak.
Yakni beberapa jenis usulan : Usulan PKH : 5 KPM, Usulan SEMBAKO : 6 KPM, Usulan PBI JK : 258 KPM, Usulan Pembaharuan Keluarga : 2 KPM, Usulan Cek BANSOS : 5 KPM
Perwakilan dari BPD Desa Pasuruan juga menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penetapan penerima bantuan sosial, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sementara itu, pendamping desa memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme pengusulan dan validasi data melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi acuan resmi dari pemerintah pusat.
Di akhir kegiatan, disepakati beberapa usulan prioritas penerima bantuan sosial yang akan diajukan ke tingkat kecamatan dan kabupaten untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan peserta sebagai bentuk kesepakatan bersama.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial di Desa Pasuruan tahun 2025 dapat berjalan lebih transparan, adil, dan tepat sasaran, serta menjadi langkah nyata pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kontingen Kecamatan Penengahan Raih Juara I Bupati Cup 2025: Semangat Muda Kris Koleta Elsadai Jadi Sorotan
72

Pelaksanaan Posyandu Balita dan Posbindu Lansia Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan Upaya Nyata Meningkatkan Kualitas Kesehatan Warga
41

Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
64

KEPALA DESA PASURUAN IKUTI UPACARA HARI SUMPAH PEMUDA DI GSG RADEN INTAN KECAMATAN PENENGAHAN
101

PEMERINTAH TERUS TINGKATKAN INFRASTRUKTUR DESA REKONSTRUKSI DAN PENINGKATAN JALAN DI DESA PASURUAN TINGKATKAN AKSES WARGA
101

Pembangunan Rekonstruksi Jalan Pasuruan–Gandri Wujud Nyata Perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
89

Pelaksanaan Posyandu Balita dan Posbindu Lansia Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan Upaya Nyata Meningkatkan Kualitas Kesehatan Warga
Berita
41

Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
Berita
64

KEPALA DESA PASURUAN IKUTI UPACARA HARI SUMPAH PEMUDA DI GSG RADEN INTAN KECAMATAN PENENGAHAN
Berita
101

PEMERINTAH TERUS TINGKATKAN INFRASTRUKTUR DESA REKONSTRUKSI DAN PENINGKATAN JALAN DI DESA PASURUAN TINGKATKAN AKSES WARGA
Berita
101

Pembangunan Rekonstruksi Jalan Pasuruan–Gandri Wujud Nyata Perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Berita
89

Kegiatan Posyandu Balita, Posbindu Lansia, dan Pembuatan KIA di Desa Pasuruan Berjalan Lancar dan Antusias
Berita
86
Jl. RANUWIJAYA II DUSUN BANYUMAS RT 001 RW 001 DESA PASURUAN KECAMATAN PENENGAHAN KEBUPATEN LAMPUNG SELATAN Penengahan