Pasuruan News .Pemerintah Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menyalurkan bantuan pangan kepada 206 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juni–Juli 2025. Guna memastikan proses distribusi berjalan tertib dan efisien, Pemdes membagi kegiatan ini dalam dua hari, dengan lokasi penyaluran di Balai Desa Pasuruan.
Langkah ini juga merupakan bentuk antisipasi dan strategi Desa Pasuruan dalam menyikapi semakin rumitnya mekanisme pelaporan penyaluran bantuan pangan yang kini memerlukan data lebih detail, akurat, dan terdokumentasi dengan baik. Melalui sistem penjadwalan per dusun, Pemdes berharap proses verifikasi dan pelaporan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan terstruktur.
Pukul 09.00 WIB s/d Selesai:
Dusun Jati Sari
Dusun Jati Bening
Pukul 13.30 WIB s/d Selesai:
Dusun Sendang Sari
Pukul 08.30 WIB s/d Selesai:
Dusun Jati Rejo
Dusun Pasuruan Bawah
Pukul 13.30 WIB s/d Selesai:
Dusun Banyumas
Dusun Pasuruan Atas
Dusun Sumber Sari
Seluruh kegiatan dilakukan di Balai Desa Pasuruan, dengan keterlibatan langsung perangkat desa dalam proses verifikasi data penerima dan dokumentasi penyaluran.
Kepala Desa Pasuruan, Bapak Sumali, menyampaikan bahwa sistem penjadwalan ini bertujuan untuk menghindari kerumunan, memudahkan pencatatan, serta sebagai solusi atas tantangan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban yang kini lebih kompleks.
Kami berusaha menyesuaikan diri dengan sistem pelaporan yang makin ketat. Maka dari itu, strategi penyaluran per dusun ini kami pilih agar lebih tertib dan efisien, ujarnya.
Desa Pasuruan juga mengimbau kepada seluruh KPM untuk hadir sesuai jadwal, membawa identitas yang diperlukan, dan tetap menjaga ketertiban selama proses berlangsung.

Kontingen Kecamatan Penengahan Raih Juara I Bupati Cup 2025: Semangat Muda Kris Koleta Elsadai Jadi Sorotan
73

Pelaksanaan Posyandu Balita dan Posbindu Lansia Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan Upaya Nyata Meningkatkan Kualitas Kesehatan Warga
43

Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
67

Musyawarah Desa Pasuruan Bahas Usulan Bantuan Sosial Tahun 2025
70

KEPALA DESA PASURUAN IKUTI UPACARA HARI SUMPAH PEMUDA DI GSG RADEN INTAN KECAMATAN PENENGAHAN
102

PEMERINTAH TERUS TINGKATKAN INFRASTRUKTUR DESA REKONSTRUKSI DAN PENINGKATAN JALAN DI DESA PASURUAN TINGKATKAN AKSES WARGA
104

Pelaksanaan Posyandu Balita dan Posbindu Lansia Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan Upaya Nyata Meningkatkan Kualitas Kesehatan Warga
Berita
43

Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
Berita
67

Musyawarah Desa Pasuruan Bahas Usulan Bantuan Sosial Tahun 2025
Berita
70

KEPALA DESA PASURUAN IKUTI UPACARA HARI SUMPAH PEMUDA DI GSG RADEN INTAN KECAMATAN PENENGAHAN
Berita
102

PEMERINTAH TERUS TINGKATKAN INFRASTRUKTUR DESA REKONSTRUKSI DAN PENINGKATAN JALAN DI DESA PASURUAN TINGKATKAN AKSES WARGA
Berita
104

Pembangunan Rekonstruksi Jalan Pasuruan–Gandri Wujud Nyata Perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Berita
91
Jl. RANUWIJAYA II DUSUN BANYUMAS RT 001 RW 001 DESA PASURUAN KECAMATAN PENENGAHAN KEBUPATEN LAMPUNG SELATAN Penengahan